Suara.com - Media sosial diramaikan dengan beredarnya draf UU Cipta Kerja baru. Judul draf UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut menjadi sorotan publik lantaran dinilai mirip seperti judul draf revisi skripsi.
Dosen hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati mengunggah penampakan draf UU Cipta Kerja yang didapatnya itu melalui akun Twitter miliknya @nabiylarisfa.
Suara.com telah meminta izin kepada Nabiyla untuk mengutip cuitan tersebut.
"Hasil skimming draf RUU Ciptaker versi 9 Oktober bersih (betulan itu judulnya bukan bercanda)" kata Nabiyla seperti dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).
Dlam foto yang diunggah oleh Nabiyla, tertulis judul draf tersebut adalah '9 Okt 2020 RUU Cipta Kerja Bersih'. Darf tersebut berisi 1052 halaman.

Jumlah halaman tersebut berbeda dengan draf final paripurna UU Cipta Kerja yang beredar sebelumnya berjumlah 905 halaman.
Nabiyla mengaku mendapatkanm draf tersebut dari draf yang beredar luas di media sosial.
Hingga kini, ia mengaku belum mengetahui draf mana yang asli dan telah diketok palu oleh DPR RI untuk dijadikan sebagai UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebab, DPR RI sampai hari ini belum juga merilis naskah UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!
"Drafnya tidak dipublikasi DPR, hanya beredar dari orang ke orang saja. Jadi tidak bisa dipastikan kebenarannya juga," ungkapnya.