Suara.com - Sejumlah spanduk bertuliskan kampanye anti terpasang di sepanjang Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Menariknya salah satu spanduk bertuliskan bahwa KAMI terbukti menunggangi demo buruh dan pelajar.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, spanduk-spanduk itu terpasang dengan diikatkan di antara pohon-pohon taman Jalan Merdeka Barat ke arah Istana.
Spanduk itu berukuran kurang lebih 2 sampai 3 meter.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Pendemo Mulai Berdatangan ke DPRD Sumut
Menariknya diantara spanduk itu, terlihat beberapa yang bertuliskan bahwa demo buruh dan pelajar disebut ditunggangi oleh KAMI.
"KAMI Terbukti MENUNGGANGI AKSI DEMO BURUH & PELAJAR," tulis kalimat dalam spanduk seperti apa yang dilihat oleh Suara.com, di lokasi.
Sementara itu, belum diketahui siapa yang memasang dan bertanggung jawab atas spanduk-spanduk tersebut. Tak diketahui juga kapan spanduk-spanduk itu dipasang.
Adapun di hari ini sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mereka ingin menyampaikan aspirasinya ke Istana Negara namun tertahan di depan Kementerian Pariwisata.
Baca Juga: Demo Menuju Istana, Massa: UU Ciptaker, Buruh Dibohongi!
Sementara itu, adapun orator dari atas mobil komando mempertanyakan mengapa pihaknya ditahan di area Patung Kuda, Kementerian Pariwisata. Buruh menginginkan menggelar aksi di depan Istana agar didengar presiden.
"Surat pemberitahuan kami jelas kami ingin menggelar aksi di Istana. Di Kementerian Pariwisata saja tak didengar apalagi di Istana," kata salah satu orator.
Menurut orator, buruh yang menggelar aksi hari ini telah merasa dibohongi dan tak terakomodir. Mereka menuntut presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.
Sebelumnya, Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, mengatakan, aksi ini akan digelar mulai pukul 11.00 WIB.
Menurutnya, aksi ini akan diikuti sekitar 2.000 buruh.
"Kami sudah kirim pemberitahuan. Aksi hari ini jadi sekitar jam 11," kata Elly kepada Suara.com, Senin.
Sementara itu, Elly menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa lantaran merasa aspirasinya atau tuntutannya tidak diakomodir oleh DPR RI dan Pemerintah. Menurutnya, ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pertama, yakni sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas. Kedua, outsourcing dipeluas tanpa batas jenis usaha, Ketiga, upah dan pengupahan diturunkan, Keempat, besar pesangon diturunkan.
Menurut Elly, aksi ini rencananya akan digelar secara berturut-turut dimulai hari ini 12 Oktober hingga 16 Oktober. Tak hanya di Jakarta, aksi tersebut juga akan digelar di 32 provinsi.
"Kenapa ke istana karena pak Presiden yang akan menandatangani (pengesahan UU Omnibus). Karena presidenlah yang dapat menerbitkan Perppu ketika tuntutan menolak UU dipenuhi," tuturnya.