Soal UU Ciptaker, Forum Rektor Minta Pemerintah dan DPR Dengarkan Rakyat

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:13 WIB
Soal UU Ciptaker, Forum Rektor Minta Pemerintah dan DPR Dengarkan Rakyat
Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Rektor Indonesia meminta pemerintah dan DPR untuk segera mendengar aspirasi kebanyakan rakyat yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Ketua Forum Rektor Indonesia, Arif Satria mengatakan, bahwa setiap elemen masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja pastilah didasarkan pada kepeduliannya terhadap negara.

"FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia," kata Arif dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Dia juga menyatakan pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) adalah sebuah kesalahan sebab dilakukan saat gejolak penolakan masih banyak dan di saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Iwan Fals: Jangan-jangan Orang Menduga Jokowi Dalang Demo Omnibus Law

"Di saat masih tajamnya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan suasana pandemi Covid-19. Akibatnya berbagai aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja bermunculan," ucapnya.

Meski begitu, Arif juga menyayangkan gerakan demonstran mahasiswa maupun buruh yang berujung kericuhan hingga perusakan fasilitas umum di beberapa daerah.

"FRI mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif," tegasnya.

Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.

Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.

Baca Juga: Demonstran Penganiaya Polisi di Bandung Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun

Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI