Mahasiswa Sebut Klarifikasi Jokowi Atas UU Cipta Kerja Sembrono

Senin, 12 Oktober 2020 | 11:36 WIB
Mahasiswa Sebut Klarifikasi Jokowi Atas UU Cipta Kerja Sembrono
Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai klarifikasi yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja adalah sembrono.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan gelombang demonstrasi yang terjadi adalah akumulasi dari pemikiran-pemikiran berbagai kalangan yang menolak, bukan sekadar demo.

"Dalam hal ini pemerintah dan juga lembaga kesayangannya DPR, mengesahkan UU 'siluman' karena draft final pun tidak tersedia untuk diakses publik. Hal yang sembrono menyatakan yang demo termakan hoaks," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Remy menegaskan, justru pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya kepada rakyat karena tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

Baca Juga: Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!

"Justru, pernyataan tersebut membuat keresahan baru di masyarakat karena 'judgment' yang disudutkan bahwa yang bergerak menolak UU Cipta Kerja sudah termakan hoaks dan disinformasi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi muncul melalui video klarifikasi yang salah satu poinnya menyalahkan para demonstran yang menolak sudah termakan hoaks terkait isi UU Cipta Kerja.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini dan hoax di media sosial," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.

Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.

Baca Juga: Mahasiswa akan Terus Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Kita Belum Kalah!

Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI