Mahasiswa akan Terus Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Kita Belum Kalah!

Senin, 12 Oktober 2020 | 11:22 WIB
Mahasiswa akan Terus Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Kita Belum Kalah!
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan bahwa pergerakan mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta akan terus berlangsung hingga undang-undang kontroversial itu dibatalkan.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengajak seluruh masyarakat dari elemen manapun untuk tidak gentar dengan tindakan represif aparat kepolisian pada tiga hari demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja 6-8 Oktober kemarin.

"Kita belum kalah, eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai pemerintah atau presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Dia meminta masyarakat Indonesia jangan teralihkan dengan masifnya pemberitaan mengenai kerusuhan pasca demo tanpa mengedepankan substansi tuntutan rakyat yang menolak omnibus law.

Baca Juga: Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law, 2 Ribu Buruh Bakal Geruduk Istana Hari Ini

Pos Polisi Tugu Tani yang terbakar habis saat terjadinya bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang - Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pos Polisi Tugu Tani yang terbakar habis saat terjadinya bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang - Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami mengecam tindakan media yang ingin menggiring opini aksi ke arah yang dekstruktif dalam hal ini menjauhkan substansi aksi," tegasnya.

Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.

Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.

Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 43 Pendemo Tersangka, 14 Ditahan, Sisanya Wajib Lapor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI