Suara.com - Sebanyak 200 personel Anggota Brimob dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku diberangkatkan ke Jakarta untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pemberangkatan 200 personel tersebut dilepas langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar di Lapangan Letkol (Purn) Chr Tahapary Polda Maluku, kawasan Tantui Kota Ambon pada Minggu (11/10/2020).
Dalam arahannya, Baharudin mengingatkan Danyongas, para Dankigas serta Danton sebagai komandan pasukan agar memperhatikan anggotanya saat melakukan tugas dan selalu mengawasi setiap pergerakan para anggota.
“Bagi para anggota agar mengikuti perintah Komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu beribadah kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bantu Pengamanan Demo, 2.500 Brimob Nusantara Diterjunkan ke Jakarta
Dia juga memaparkan, jalankan dengan baik dan ikhlas tugas saat pengamanan unjuk rasa serta lakukan secara persuasif dan humanis karena masyarakat yang berunjuk rasa adalah saudara sendiri bukan sebagai musuh.
“Keinginan saya selaku Kapolda Maluku, personel yang berangkat BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda Maluku dengan jumlah yang sama,” ucapnya
Lebih lanjut, dia juga meminta para anggota menjalin komunikasi dengan baik dengan sesama para petugas baik dari internal Polri maupun dari personel TNI ketika bertugas di Ibu Kota Jakarta.