Dianggap Gagal Saring Konten Tidak Bermoral, Pakistan Blokir TikTok

Senin, 12 Oktober 2020 | 08:12 WIB
Dianggap Gagal Saring Konten Tidak Bermoral, Pakistan Blokir TikTok
Ilustrasi Tiktok. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakistan memblokir aplikasi video pendek TikTok pada hari Jumat setelah dianggap gagal menyaring konten tidak bermoral dan tidak senonoh

Menyadur Asia One, Sabtu (10/10/2020) larangan itu muncul setelah adanya keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan akan meninjau larangannya dengan tunduk pada mekanisme TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.

Pihak TikTok mengatakan jika mereka akan berkomitmen untuk mengikuti hukum di pasar tempat aplikasi ditawarkan.

Baca Juga: Gegara Menikah dengan Kekasih, Bibi Didor Bocah 9 Tahun!

"Kami telah berkomunikasi secara rutin dengan PTA dan terus bekerja dengan mereka. Kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami terus melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini," jelas pihak TikTok.

Mantan bintang kriket, Imran Khan menjadi Perdana Menteri Pakistan. (Shutterstock)
Mantan bintang kriket, Imran Khan menjadi Perdana Menteri Pakistan. (Shutterstock)

Menurut juru bicara PTA, TikTok melaporkan 20 juta pengguna aktif setiap bulan di Pakistan dan menjadi aplikasi ketiga yang paling banyak diunduh setelah WhatsApp dan Facebook selama 12 bulan terakhir, menurut perusahaan analitik Sensor Tower.

Tiga pejabat Pakistan mengatakan kepada Reuters sebelumnya bahwa pelarangan aplikasi sudah dekat. TikTok diberi peringatan terakhir pada bulan Juli.

"Kami telah meminta mereka berulang kali untuk menerapkan mekanisme yang efektif untuk memblokir konten tidak bermoral dan tidak senonoh," kata salah satu pejabat yang terlibat langsung dalam keputusan tersebut kepada Reuters.

Keputusan untuk memblokir TikTok diambil setelah Perdana Menteri Imran Khan menaruh perhatian besar pada masalah tersebut, kata seorang pejabat.

Baca Juga: Serang Pos Keamanan, Taliban Bunuh 28 Polisi Afghanistan

Pejabat tersebut menambahkan bahwa Khan telah mengarahkan otoritas telekomunikasi untuk melakukan semua upaya untuk memblokir konten vulgar.

Bulan lalu, lima aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr, juga diblokir oleh otoritas Pakistan.

Usama Khilji, direktur Bolo Bhi, sebuah kelompok di Pakistan yang mengadvokasi hak-hak pengguna internet, mengatakan keputusan itu merusak impian pemerintah tentang Pakistan digital.

"Pemerintah yang memblokir aplikasi hiburan yang digunakan oleh jutaan orang, dan menjadi sumber pendapatan bagi ribuan pembuat konten, terutama yang berasal dari kota dan desa kecil, adalah parodi terhadap norma demokrasi dan hak-hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi," ujar Khilji.

Ilustrasi aplikasi TikTok. [Shutterstock]
Ilustrasi aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Pengawas hak-hak global Amnesty International mengatakan orang-orang di Pakistan tidak diberi hak untuk mengekspresikan diri atas nama kampanye melawan vulgar.

"#TikTokBan hadir dengan latar belakang suara dibungkam di televisi, kolom menghilang dari surat kabar, situs web diblokir dan iklan televisi dilarang," kata Kantor Regional Asia Selatan Amnesty di Twitter.

TikTok, milik ByteDance yang berbasis di China, menjadi aplikasi video yang sangat populer dalam waktu singkat.

Namun popularitasnya terhalang oleh sejumlah negara yang menyuarakan kekhawatiran keamanan dan privasi atas hubungannya dengan China.

Pada bulan Juni, India sudah memblokir TikTok dengan mengutip masalah keamanan nasional pada saat sengketa perbatasan dengan China.

Secara terpisah, TikTok juga menghadapi ancaman larangan di Amerika Serikat, dan pengawasan di negara lain termasuk Australia.

Pihak TikTok telah lama membantah bahwa hubungannya dengan China menimbulkan masalah keamanan di setiap negara yang menggunakan aplikasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI