Aksi unjuk rasa mahasiswa dan serikat buruh di Sumatera Barat berlangsung di depan Gedung DPRD Sumatera Barat selama dua hari berturut-turut. Peristiwa serupa juga terjadi di kota-kota besar lainnya, di mana mahasiswa dan buruh bergabung melakukan unjuk rasa selama dua hari berturut-turut.
3. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Sama dengan dua gubernur sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisikan permohonan penerbitan Perppu atas UU Cipta Kerja.
Penerbitan Perppu diharapkan dapat membatalkan peresmian UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Di dalam surat yang dikirimkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, terdapat dua poin penting.
Pertama menjelaskan terjadinya unjuk rasa penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dilakukan oleh serikat pekerja, sejumlah badan eksekutif mahasiswa, dan elemen masyarakat.
Sedangkan poin keduanya ialah penjelasan terkait kekhawatiran pertentangan yang terjadi di antara masyarakat yang dapat memperburuk kondisi ekonomi. Surat tersebut dikirimkan melalui Kantor Perwakilan Kalimantan Barat di Jakarta.
4. Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X

Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang juga berkedudukan sebagai kepada daerah mengirimkan surat kepada Jokowi. Isinya sama terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja di kalangan buruh dan pekerja.
Surat yang dikirimkan kepada Jokowi, bernomor 560/15863 itu juga diunggah di akun Instagram resmi @humasjogja. Surat tersebut dibuat usai beraudiensi dengan perwakilan buruh dan pekerja yang dilaksanakan Kamis, 08/10/2020, di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Audiensi dilaksanakan pada siang hari.
Baca Juga: Bantah Bermental Penjilat, Ferdinand: Siapa yang Mau Saya Jilat? Jokowi?
5. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa