5 Gubernur Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 06:37 WIB
5 Gubernur Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berbicara dalam rapat mingguan Gugus Tugas Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja menciptakan polemik dan berujung bentrok yang cukup parah saat demonstrasi di berbagai daerah. Hal itu membuat pemimpin daerah mengirim surat ke Jokowi. Berikut 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja.

Di berbagai kota besar di Indonesia terjadi kericuhan, sampai-sampai tindakan anarkis baik dari pihak pendemo maupun aparat yang mengamankan demonstrasi. Kecamuk UU Cipta Kerja tidak hanya larut di kalangan pendemo yang mengatasnamakan diri untuk membela buruh, namun juga di antara pejabat negara. Setidaknya ada 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja. Berikut adalah rinciannya.

1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Gubernur yang kirim surat Jokowi menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja yang pertama adalah Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengirim surat yang tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, selaku Presiden RI, melainkan juga kepada DPR RI.

Hal itu dilakukan Ridwan Kamil sebagai tindak lanjut penyerapan aspirasi buruh yang demo di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.

Sebelumnya, Ridwan Kamil diketahui sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate. Surat kepada Jokowi itu berisi kurang lebih suara buruh yang menolak UU Cipta Kerja.

Selain itu, terdapat saran yang menjurus ke permintaan supaya Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) atas UU Cipta Kerja. Hal itu dimintakan oleh Ridwan Kamil sehubungan dengan proses UU Cipta Kerja masih dalam tahap revisi untuk ditandatangani presiden dalam tempo 30 hari.

2. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno

Guna menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa yang berdemo menolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu bernomor 050/1423/Nakertrans/2020 tertanggal 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Bantah Bermental Penjilat, Ferdinand: Siapa yang Mau Saya Jilat? Jokowi?

Surat itu berisi permohonan agar presiden menerbitkan Perppu sesuai ketetentuan perundang-undangan. Sebab dalam surat tersebut dicantumkan penolakan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI