Pemprov Belum Mau Buka Sekolah Meski Jakarta Besok Terapkan PSBB Transisi

Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:08 WIB
Pemprov Belum Mau Buka Sekolah Meski Jakarta Besok Terapkan PSBB Transisi
Sejumlah siswa mengantre sebelum memasuki ruang kelas di SDN Pekayon Jaya VI, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, jika pihaknya belum berencana membuka lagi sekolah, meski aturan PSBB transisi mulai diterapkan selama 2 pekan terhitung mulai Senin (12/10/2020) besok.

Menurutnya, proses belajar anak-anak sekolah sejauh ini masih diberlakukan melalui jarak jauh alias belajar daring.

"Belum, sampai saat ini belum ada kebijakan membuka sektor pendidikan. Sektor pendidikan sebagaimana sudah disampaikan pak Gubernur (Anies Baswedan), kebijakan hampir seluruh Indonesia, itu dilakukan kebijakan belajar jarak jauh," kata Riza sesuai mengunjungi lokasi banjir dan longsor di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2020).

Menurutnya, proses belajar jarak jauh ini masih menjadi pilihan terbaik bagi pemerintah agar generasi muda masih bisa menyenyam pendidikan di masa pandemi Corona.

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta, Ini Aturan Naik Mobil dan Motor

"Mudah mudahan, ini tantangan adek-adek kita, anak anak kita bisa belajar dengan baik sekalipun dilakukan secara daring, dan para guru bisa memastikan kurikulum pendidikan bsa terlaksana dengan baik, sehingga anak-anak kita di tahun pandemi tidak kalah dengan tahun sebelumnya dalam rangka memperoleh kesempatan memperoleh pendidikan yang baik," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan mencabut kebijakan rem darurat. Anies pun kembali menerapkan kebijakan PSBB masa transisi terhitung sejak Senin (12/10/2020) hingga 25 Oktober mendatang.

Anies berujar, jika keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan Corona selama masa PSBB rem darurat.

Hasilnya, kata dia, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia berdalih tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem (darurat) tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca Juga: Kasus Corona Catat Rekor Sehari Jelang PSBB, Wagub DKI Klaim Angka Menurun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI