Suara.com - Tim Drugs Hunter Polres Takalar menangkap ketua anak punk bernama Harianto alias Daeng Ngalle (34) terkait kasus narkoba. Daeng Ngalle diciduk saat asyik duduk di Tribun lapangan Makkatang Daeng Sibali, Kecamatan Pattallassang.
Daeng Ngalle merupakan warga Kecamatan Bontonompo Selatan. Ia ditangkap Senin 5 Oktober malam karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya benar, dia (pelaku) ketua anak Punk Kabupaten Takalar. Ditangkap saat asyik duduk di Tribun Lapangan Makkatang Daeng Sibali," kata Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal, seperti dikutip dari kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, Sabtu (10/10).
Syuryadi menuturkan, pelaku sudah dalam pantauan personel dan saat diamankan pelaku dalam pengaruh narkotika.
Baca Juga: Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
"Didapatkan keterangan, sebelum ke Lapangan Makkatang pelaku sempat mengkonsumsi narkoba di suatu rumah di Dusun Bontopanno Desa Pa'dinging Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar," ungkap Kanit.
Syuryadi menuturkan, setelah dilakukan penggeledahan di tempat yang ditunjuk pelaku, ditemukan satu saset plastik yang diduga sabu, tiga saset bekas beserta alat hisapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini di gelandang ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.