Perang Cuitan dengan HNW soal UU Ciptaker, Mahfud MD Bawa-bawa DN Aidit

Minggu, 11 Oktober 2020 | 16:25 WIB
Perang Cuitan dengan HNW soal UU Ciptaker, Mahfud MD Bawa-bawa DN Aidit
Tangkap layar cuitan Menkopolhukam Mahfud MD. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD 'adu mulut' perihal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Mahfud sempat beradu argumen dengan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW) di media sosial Twitter, Minggu (11/10/2020).

Mula-mula, Mahfud mengunggah cuitan perihal demonstrasi yang menyeruak pasca DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung Senin (5/10/2020).

"Ada meme: Bln September dlm ribut-ribut Film G.30.S/PKI Pemerintah dituding pro komunisme, bulan Oktober karena ribut-ribut UU Ciptaker dituduh pro kapitalisme," tulis Mahfud di Twitter.

"Teori apa yg bisa menjelaskan ideologi Pancasila kita? Mungkin kita perlu mempertimbangkan teorinya Fred Riggs tentang "Prismatic Society."

Berselang sekitar dua jam, Hidayat Nur Wahid lantas membalas cuitan Mahfud. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyanggah pernyataan sang Menkopolhukam.

Hidayat mengatakan bahwa wajar apabila pemerintah dan rakyat meributkan atau menolak komunisme dan kapitalisme yang disinggung Mahfud.

"Karena kita sepakat NKRI adalah negara Pancasila, justru aneh kalau Pemerintah dan/atau Rakyat tidak meributkan/menolak Komunisme dan Kapitalisme di bulan apapun," balas HNW.

"Karena memang Komunisme dan Kapitalisme tidak sesuai dengan Pancasila."

Baca Juga: Viral Buku RUU Cipta Kerja Super Tebal, Jokowi Diduga Belum Baca Semua

Mahfud tak diam saja mendapat 'sentilan' dari Hidayat. Dia lantas membalas cuitan itu dengan berkata bahwa Hidayat yang disebutnya ustaz, tidak paham dengan apa yang ia bicarakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI