Pasien Corona Jakarta Tembus 86.963 Kasus Sehari Jelang PSBB Transisi

Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:55 WIB
Pasien Corona Jakarta Tembus 86.963 Kasus Sehari Jelang PSBB Transisi
Ilustrasi pasien corona. [Antara/Reuters/Flavio Loscalzo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sehari sebelum diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Provinsi DKI Jakarta tercatat menyumbangkan angka kasus positif Covid-19 terbanyak pada Minggu (11/10/2020) hari Ini.

Hal itu diketahui berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterima Suara.com, hingga Minggu (11/10/2020) pukul 12.00 WIB.

Dari data tersebut diketahui bahwa provinsi DKI Jakarta, Sumatra Barat, Jawa Tengah dan Riau tercatat sebagai tiga provinsi yang menyumbangkan angka kasus positif terbanyak pada hari ini.

Sebanyak 1.389 kasus positif ditemukan di Provinsi DKI Jakarta per hari ini. Sehingga total menjadi 86.963 kasus.

Baca Juga: Restoran di Jakarta Diizinkan Lagi Makan di Tempat, Tengok Syarat-syaratnya

Kemudian, Sumatra Barat 350 kasus. Total menjadi 8.714.

Selanjutnya, Jawa Tengah 318 kasus baru. Sehingga total menjadi 26.401.

Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini diketahui bertambah sebanyak 4.497 orang. Total sebanyak 333.449 orang telah dinyatakan positif Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan mencabut kebijakan rem darurat. Anies pun kembali menerapkan kebijakan PSBB masa transisi terhitung sejak Senin (12/10/2020) hingga 25 Oktober mendatang.

Anies berujar, jika keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan Corona selama masa PSBB rem darurat.

Baca Juga: Terapkan PSBB Transisi Lagi, Anies Izinkan Restoran Layani Makan di Tempat

Hasilnya, kata dia, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia berdalih tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem (darurat) tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu.

REKOMENDASI

TERKINI