Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Anies mengambil kebijakan ini dengan alasan kasus penularan corona di ibu kota telah mulai melandai.
Anies mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif sejak 13 September atau ketika diterapkannya PSBB jilid 2. Meski demikian, masih terjadi peningkatan penularan.
Ia menyebut angka reproduksi virus atau Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.
"Penurunan angka Rt ini harus terus diupayakan oleh Pemerintah, pihak Swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Masa Transisi," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2020).
Baca Juga: Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
Lebih lanjut, Anies juga menjelaskan pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya. Sebelum menerapkan PSBB jilid 2, jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus.
Angka ini lebih kecil dibanding saat sebelum PSBB jilid 2 karena saat itu terjadi peningkatan kasus corona sebanyak 31 persen atau 16.606 kasus.
Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus.
"Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan," kata Anies.
Selain itu, untuk jumlah kasus meninggal tujuh hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang.
Baca Juga: Studi UCL: Hewan Mamalia Tertentu Mungkin Rentan Terhadap Covid-19
Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini.
"Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari. Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” pungkasnya.