Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memutuskan untuk mundur dari keanggotaan Partai Demokrat. Perbedaan pandangan politik terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi puncak penyebab Ferdinand mundur.
Pernyataan Ferdinand untuk mundur dari Partai Demokrat pertama kali diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @ferdinandhaean3.
Ferdinand mengatakan, surat pengunduran resmi akan disampaikan ke DPP Partai Demokrat pada Senin (12/10/2020) besok.
"Besok Senin pagi saya sampaikan pengunduran diri saya secara resmi ke DPP Partai Demokrat," kata Ferdinand saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Ferdinand yang saat ini menjabat sebagai Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu menjelaskan, ia menemukan beberapa perbedaan politik dan prinsip antara dirinya dengan pengurus dan sikap partai.
Puncak dari perbedaan politik itu adalah saat Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus harimurti Yudhoyono itu memutuskan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ini puncak dari beberapa perbedaan politik dan prinsip. Perbedaan yang makin mencolok soal UU Ciptaker membuat saya semakin kokoh untuk pergi," ungkapnya.

Perbedaan demi perbedaan yang ditemui itulah membuat Ferdinand berani mengambil langkah tegas keluar dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Ferdinand, keputusannya keluar dari Partai Demokrat merupakan sikap penghormatan dirinya kepada partai yang telah membesarkan namanya.
Baca Juga: Draf Final UU Ciptaker Belum Ada, Syahrial: Pemerintah Monopoli Kebenaran
"Saya memilih memutuskan untuk pergi sebagai sikap penghormatan saya kepada partai ini (Demokrat) atas sikapnya dan untuk membebaskan saya untuk bersikap ke depan," tuturnya.