Kata DPR:
Upar Minimum Regional (UMR) tetap ada
Faktanya:
Pasal 88 C hanya mempertahankan aturan soal UMR. Tetapi UMP dan UMK dihapus. UMK menjadi tidak wajib karena di pasal itu ada frasa 'dapat'.
Padahal sebelumnya, bupati/ wali kota punya wewenang memberi rekomendasi dalam penentuan upah minimum mengingat pemda yang paling memahamo kondisi ekonomi di wilayahnya. Di Omnibus Law, bupati/wali kota tak lagi punya wewenang itu.

3. Benarkah upah buruh dihitung per jam?
Kata DPR:
Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.
Faktanya:
Baca Juga: Enam Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja di Makassar Jadi Tersangka
Dalam Pasal 92 UU Ciptaker, ketentuan penetapan upah berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi dihapus. Rumusan skala dan struktur pengupahan untuk menetapkan upah diubah menjadi berdasarkan waktu (per jam) dan hasil (target).