Banyak Gubernur Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Segera Tinjau Ulang

Minggu, 11 Oktober 2020 | 08:21 WIB
Banyak Gubernur Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Segera Tinjau Ulang
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meninjau ulang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan. Sebab, semakin banyak kepala daerah yang menyatakan penolakan terhadap UU tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Fadli menyoroti banyaknya kepala daerah yang kini mengumumkan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Fadli, dengan adanya gelombang penolakan yang besar itu, sebaiknya Jokowi segera meninjau ulang dan mengeluarkan Perppu.

Baca Juga: Fahri: Pak Mahfud yang Terhormat, Mohon Hentikan Penangkapan Rakyat

"Pak @jokowi semakin banyak gubernur yang menolak #OmnibusLaw. Seharusnya segera tinjau ulang dan Perppu," ungkap Fadli seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).

Fadli Zon minta Jokowi tinjau ulang UU Cipta Kerja (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon minta Jokowi tinjau ulang UU Cipta Kerja (Twitter/fadlizon)

Desakan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu merespons cuitan anggota DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid menyampaikan sikap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang menjadi salah satu kepala daerah yang menolak UU Omnibus Law yang diterbitkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

"Gubernur Sumatera Barat, Prof Iwan rayitno bukan hanya kirim surat ke Presiden @jokowi, tapi juga ke Ketua DPR RI, laksanakan amanat dan aspirasi rakyat Sumatera Barat yaitu tolak UU Cipta Kerja. Beliau gubernur ke-6 yang sampaikan amanat rakyatnya: Tolak UU Cipta Kerja," ungkap Hidayat Nur Wahid.

Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Sederet Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibantah Jokowi

Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.

Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Sejumlah kepala daerah juga ikut menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Berikut daftar kepala daerah yang mengumumkan penolakan UU Cipta Kerja:

  1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  2. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X
  3. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji
  4. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
  5. Bupati Bandung Barat Aa Umbara
  6. Bupati Bandung Dadang M Naser
  7. Wali Kota Bandung Oded Muhammad
  8. Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi
  9. Bupati Subang H Ruhimat
  10. Bupati Garut Rudi Gunawan
  11. Bupati Tegal Umi Azizah
  12. Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
  13. Wali Kota Malang Sutiaji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI