DPRD Sumbar Surati Jokowi Keluarkan Perpu UU Omnibus Law

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 05:11 WIB
DPRD Sumbar Surati Jokowi Keluarkan Perpu UU Omnibus Law
DPRD Sumbar surati Presiden Jokowi. [Antara/Mario Sofia Nasution]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD Sumatera Barat menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dan pemerintah, yang menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Jumat (9/10), mengatakan aksi unjuk rasa di Sumatera Barat telah berjalan selama tiga hari hingga dan masih menyuarakan hal yang sama, yakni menolak UU Cipta Kerja.

Surat bernomor 019/912/FPP-2020 dengan perihal aspirasi masyarakat Sumbar terhadap UU itu ditandatangani Ketua DPRD Sumbar Supardi tertanggal 8 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut tertulis menyusul surat sebelumnya dengan nomor 019/ 896/FPP-2020 telah dilakukan aksi penolakan oleh BEM se Sumbar, HMI, PMII dan organisasi lainnya menolak UU Cipta Kerja dan pihaknya mewakili masyarakat Sumbar meminta Presiden RI tidak melaksanakan UU tersebut dan membuat Perpu.

Baca Juga: Pengamat Hukum: Jokowi Harus Buka Ruang Dialog soal Omnibus Law Cipta Kerja

Ia mengatakan, setelah disahkannya UU Cipta Kerja mala langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan judicial review kepada MK atau meminta presiden mengeluarkan Perpu.

Surat tersebut merupakan surat keempat yang dikirimkan DPRD Sumbar kepada pemerintah pusat karena mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Ia menjelaskan surat itu adalah surat permohonan untuk dengan meninjau kembali dan menerbitkan Perpu.

"Surat pertama hingga surat ketiga kita kirimkan terkait aspirasi mahasiswa soal undang-undang dan surat keempat adalah surat permohonan agar presiden bisa meninjau ulang kembali dan bisa menerbitkan Perpu pengganti undang-undang," kata dia dilansir laman Antara, Sabtu (10/10/2020).

Ia berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal persoalan ini

"Surat yang dikirimkan bukan hanya dari DPRD Sumbar, namun juga dari provinsi lain sehingga kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait undang-undang ini," kata dia.

Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja, Jokowi Tegaskan Perizinan Usaha Masih oleh Pemda

Sementara itu pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa dari komunitas Kamisan Cipayung menggelar aksi di jalan Khatib Sulaiman dan menduduki satu dari dua lajur yang ada

Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi yang dekat dengan DPRD Sumatera Barat.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, pihaknya menambah personel pengamanan dari hari sebelumnya

"Kemarin ada 1.250 personel mengamankan aksi dan hari ini ada 1.500 personel kepolisian dan 100 TNI yang bekerja sama menjaga keamanan saat aksi unjuk rasa," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI