Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Tak Komersialisasikan Pendidikan

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:44 WIB
Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Tak Komersialisasikan Pendidikan
Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi mengakui sudah menggelar rapat terbatas secara virtual yang membahasa tentang Undang-undang Cipta Kerja bersama jajaran menteri dan gubernur pada Jumat (9/10/2020) pagi tadi.

Dalam rapat terbatas, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja

Pasalnya kata Jokowi, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja dan membutuhkan lapangan kerja baru.

"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi. Terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi covid-19," ujar Jokowi dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Kemudian kata Jokowi sebanyak 87 persen total penduduk, tingkat pendidikannya hanya SMA ke bawah. Sementara 39 persen berpendidikan sekolah dasar atau SD.

"Sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar," ucap dia.

Karena itu kata Jokowi dengan adanya UU Cipta Kerja dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

Ia menegaskan UU Cipta Kerja dibuat untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya kepada pencari kerja dan pengangguran.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya. Jadi undang-undang Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,"  katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis

Komersialisasi pendidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI