Masinton Pasaribu: Setelah UU Ciptaker Disosialisasikan Tensi Turun Sendiri

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:25 WIB
Masinton Pasaribu: Setelah UU Ciptaker Disosialisasikan Tensi Turun Sendiri
Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR RI. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu angkat bicara terkait meledaknya penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai platform media sosial.

Dalam acara Apa Kabar Indonesia TvOne, Jumat (9/10/2020), Masinton Pasaribu disinggung soal hebohnya kasus Gedung DPR dijual.

Menanggapi hal tersebut, Politisi PDIP ini mengatakan bahwa plesetan semacam itu sudah biasa diterima oleh DPR.

"Jadi kalau kita melihat, ekspresi publik itu macam-macam. Umpama plesetan ke DPR itu ya, itu sudah lama kaya gitu." ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Masinton Pasaribu menganggapnya sebagai bagian dari ekspresi publik merespons kebijakan DPR.

Masinton Pasaribu Sebut Tensi Masyarakat Menurun Kalau UU Ciptaker Sudah Disosialisasikan (YouTube: Apa Kabar Indonesia TvOne).
Masinton Pasaribu Sebut Tensi Masyarakat Menurun Kalau UU Ciptaker Sudah Disosialisasikan (YouTube: Apa Kabar Indonesia TvOne).

"Setiap keputusan di DPR RI maupun pemerintah pasti mendapatkan respons, baik positif maupun negatif. Ini hanya persoalan persepsi publik," tandas Masinton.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini pun menuturkan bahwa saat masih berstatus mahasiswa, ia juga sering melontarkan kritik dan plesetan kepada DPR. Oleh sebab itu, kasus ini baginya adalah hal yang biasa.

"Kalau saya melihatnya perbedaan dalam era digital ini semua pendapat menjadi sebuah keniscayaan. Apapun yang dilakukan pemerintah baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif pasti tidak lepas dari perhatian publik. Disitulah partisipasi publik dalam bentuk pengawasan dari luar parlemen," kata Masinton.

"Cuma sekarang cepat viral karena era sosmed," imbuhnya.

Baca Juga: Apindo: Unjuk Rasa Tak Bisa Ubah UU Cipta Kerja, yang Bisa Gugatan di MK

Dalam kesempatan tersebut, Masinton Pasaribu pun menyinggung soal UU Cipta Kerja yang dirasa akan bisa diterima seiring berjalannya waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI