Demo Tolak Omnimbus Law, Polda Metro Jaya: 18 Pos Polisi Rusak dan Terbakar

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:01 WIB
Demo Tolak Omnimbus Law, Polda Metro Jaya: 18 Pos Polisi Rusak dan Terbakar
Pos Polisi di Kolong Tol Slipi, Jakarta Barat terbakar. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat 18 pos polisi yang terbakar dalam aksi massa menolak Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Kamis (8/10/2020).

"Fasilitas polisi yang dirusak oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan, sembilan dirusak dan sembilan dibakar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Yusri kemudian menjelaskan 18 pos polisi yang rusak dan terbakar dalam bentrokan diantaranya adalah pos lalu polisi lalu lintas di Hayam Wuruk, Pos Pam Harmoni, Pos Polisi Sarinah, Pos Polisi Monas Barat Daya, Pos Polisi Atmajaya, Pos Polisi disamping pintu Polda Metro Jaya.

Pos Polisi Pintu Senayan, Pos Polisi Tugu Tani, Pos Polisi Simpang Lima Senen, Pos Polisi RS Carolus, Pos Polisi Petojo, Pos Polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, Pos Polisi di Tomang, Pos Polisi Asemka, dan Pos Polisi Olimo.

Baca Juga: Polisi Bekuk Ribuan Pendemo, Wagub DKI: Mereka Pelajar Bukan Warga Jakarta

Yusri juga mengatakan para massa aksi tersebut turut merusak sejumlah fasilitas umum antara lain 16 halte bus, beberapa di antaranya bahkan dibakar oleh massa.

Pihak kepolisian saat telah melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku perusakan fasilitas umum tersebut. Salah satu langkah petugas adalah memeriksa sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

"Kami berangkat dari keterangan saksi beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk menjadi petunjuk penyidik," tambahnya.

Aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berakhir bentrok antara massa aksi dengan aparat kepolisian.

Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.

Baca Juga: Datangi Polda, Adian Napitupulu Temui Pendemo dan Jurnalis yang Ditahan

Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI