Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sudah memeriksa langsung kondisi massa aksi tolak Undang Undang Cipta Kerja yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Ia menyebut kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar.
Riza mengatakan sudah melihat daftar usia mereka yang ditahan. Mayoritas ribuan pengunjuk rasa itu disebutnya masih berusia di bawah 19 tahun.
"Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar. Bukan mahasiswa apalagi buruh," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Selain itu, lebih dari setengah orang yang ditahan bukan warga Jakarta. Mereka tinggal di daerah sekitar ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Ternyata lebih dari 50 persen adalah bukan warga Jakarta," kata Riza.
Karena itu, Riza meminta agar masyarakat yang masih di bawah umur tidak perlu ikut-ikutan aksi demo. Sebab unjuk rasa skala besar seperti itu rawan akan kerusuhan dan membuat celaka.
"Nanti berbahaya, kalau di jalan nanti ada kerusuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya, Riza mengaku berkunjung ke Polda Metro Jaya setelah kejadian kerusuhan karena aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (9/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Dianiaya saat Liput Demo, Polri: Sebetulnya Kami Lindungi Wartawan, Tapi...
Ia juga sempat menengok massa aksi yang ditahan polisi.