Dianiaya saat Liput Demo, Polri: Sebetulnya Kami Lindungi Wartawan, Tapi...

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:04 WIB
Dianiaya saat Liput Demo, Polri: Sebetulnya Kami Lindungi Wartawan, Tapi...
Polisi menembakkan gas air mata kepada massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim polisi semaksimal mungkin menjaga agar tidak salah sasaran melukai wartawan saat demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

Argo berdalih saat kondisi sudah tak terkendali terkadang aparat kepolisian lebih melindungi dirinya sendiri dari serangan massa.

"Kami memang harus jujur mengakui bahwa kita sebetulnya melindungi wartawan ya, tapi ketika situasinya chaos, anarkis, kadang anggota pun melindungi dirinya sendiri," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).

Dia justru meminta wartawan untuk berkomunikasi dengan polisi dan menempatkan diri di belakang barisan polisi ketika demonstrasi berlangsung agar tidak salah sasaran.

Baca Juga: Polisi Marah Difoto saat Piting Pendemo, Jurnalis Dimaki, Kepala Dipukuli

Ponco Sulaksono, jurnalis merahputih.com yang dianiaya dan ditangkap polisi saat meliput demo tolak omnibus law cipta kerja di Jakarta. (istimewa).
Ponco Sulaksono, jurnalis merahputih.com yang dianiaya dan ditangkap polisi saat meliput demo tolak omnibus law cipta kerja di Jakarta. (istimewa).

"Sampaikan saja saya wartawan, saya meliput, kan tidak mungkin juga di depan anggota lempar-lemparan ya, di belakang biar terlindungi oleh anggota itu sendiri," ucapnya.

Sementara itu, sebanyak 18 jurnalis dilaporkan hilang saat meliput aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Selain itu, beberapa perangkat kerja milik jurnalis juga dirampas oleh oknum anggota polisi.

Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah mengatakan bahwa dari 18 orang, 17 di antaranya merupakan jurnalis dari berbagai Pers Mahasiswa atau Persma.

Salah satu jurnalis media online Merahputih.com atas nama Ponco Sulaksono juga masih ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama ribuan demonstran lain.

Baca Juga: Ribuan Pendemo Ditahan di Polda Metro, Wagub DKI: 14 Orang Reaktif Corona

Selain itu, jurnalis Cnnindonesia.com atas nama Tohirin dipukul di bagian kepala bahkan handphone untuk kerja jurnalistiknya sampai dibanting oleh polisi.

Awak media Suara.com atas nama Peter Rotti dan Adit Riyanto juga mengalami intimidasi dari polisi sampai ditendang, dipukul, hingga memori kameranya dirampas paksa.

REKOMENDASI

TERKINI