Polisi Sebut 145 dari 3.862 Demonstran yang Ditangkap Reaktif Corona

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:39 WIB
Polisi Sebut 145 dari 3.862 Demonstran yang Ditangkap Reaktif Corona
Para pelajar di sekitar KP3B diamankan polisi karena dugaan akan ikut aksi massa dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) [Suara.com/Hadi Sofyan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri menyebut ratusan dari ribuan demonstran penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang ditangkap dari seluruh Indonesia terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ada 145 demonstran dari 3.862 yang reaktif Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah mereka menjalani rapid test.

"Dari semua yang kita amankan kita lakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).

Argo menyebut aksi demonstran disusupi oleh kelompok anarko sebanyak 796 orang di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pasien Corona Harus Jujur, Psikolog: Itu Sama dengan Setengah Pengobatan

Selain demonstran, polisi juga menangkap 601 masyarakat umum yang ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta.

"Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara," kata dia.

Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

Lalu, pelajar sebanyak 1.548 di daerah Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.

Argo menyebut semuanya tengah diamankan untuk didentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Bioskop di Bandung Kembali Beroperasi

Di sisi lain, Argo menyebut ada sebanyak 129 pedemo yang terluka tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI