Enam Pos Polisi di Jakarta Pusat Hangus Terbakar Akibat Aksi Massa

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:38 WIB
Enam Pos Polisi di Jakarta Pusat Hangus Terbakar Akibat Aksi Massa
Kondisi terkini pos polisi di kawasan Patung Kuda yang dibakar saat demo tolak Omnibus Law, Kamis kemarin. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam Pos Polisi milik Polres Metro Jakarta Pusat rusak akibat aksi massa yang berujung bentrok dengan aparat terkait penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

"Ada 6 pos polisi kita yang terbakar. Ada yang rusak ringan dan berat. Lima pos itu masuk kerusakan berat karena dibakar, sementara satu pos rusak ringan," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Lilik mengatakan lima pos dengan kerusakan berat di antaranya adalah Pos Polisi Tugu Tani, Pos Polisi Simpang Lima Senen, Pos Polisi Megaria, Pos Polisi Roxy dan Pos Polisi Cut Meutia.

"Kalau yang ringan cuma satu di Senen. Pos Polisi Carolus, itu tergolong ringan karena kacanya saja yang pecah," ujarnya.

Baca Juga: Dituduh Sebar Hoaks Omnibus Law, Polisi Tangkap Seorang Wanita di Makassar

Pos Polisi yang rusak itu untuk sementara akan digantikan fungsinya menggunakan tenda darurat agar polisi dari Satuan Lalu Lintas tetap dapat memantau kondisi lalu lintas di titik-titik itu.

"Saat ini tenda baru ada di Pos Polisi Tugu Tani, sementara yang lainnya sedang kita proses untuk pengadaan," tuturnya.

Sementara itu, untuk Pos Polisi Simpang Harmoni dan Pos Polisi dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang tergolong mengalami kerusakan dengan kategori berat akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

"Dua titik itu penanganannya langsung ke Polda Metro Jaya," kata Lilik. (Antara)

Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Traffic Light di Jakarta Rusak Berat di 15 Titik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI