Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan ancam akan membawa oknum polisi yang represif dan terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap pendemo ke jalur hukum. Ia pun tak segan melaporkan hal tersebut kepada Kapolri Idham Azis.
Pernyataan itu disampaikan Hinca melalui unggahan di akun Twitter miliknya, pada Kamis (8/10/2020). Cuitan itu diunggah beberapa saat setelah aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa daerah berakhir bentrok.
Melalui cuitannya, politikus Partai Demokrat berjanji akan mengusut tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap peserta aksi demo UU Cipta Kerja.
"Setiap aparat kepolisian yang didapati memukul, menendang & melakukan kekerasan lainnya terhadap peserta aksi dan terekam dalam video, saya pastikan akan bawa hal ini secara serius kepada Kapolri dan meminta penjelasannya," tulis Hinca dikutip Suara.com.
Baca Juga: Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar
Ia menambahkan, "Jangan sampai ada korban tewas seperti aksi lalu!"
Dalam cuitan berikutnya, Hinca juga memberikan informasi kemana harus melapor jika mengetahui tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada demonstran. Ia menunjukkan tautan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Cuitan Hinca tersebut memperoleh banyak respon dari warganet. Hingga Jumat (9/10) siang, postingan itu mendapat lebih dari 17 ribu retweet dan 42 ribu netizen menyukai.
Warganet menulis beragam komentar di sana. Ada netizen yang menyalahkan aparat karena ambil tindakan represif terlalu berlebihan dan melakukan kekerasan. Sementara warganet yang lain menganggap peserta demonstrasi sebaiknya tidak anarkis.
Demonstran dan Jurnalis Hilang
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Tersangka
Pasca bentrokan, kabar hilangnya sejumlah peserta aksi demo beredar di media sosial. Kejadian ini terjadi di berbagai daerah. Tidak hanya itu saja, sejumlah jurnalis juga turut menjadi korban.
Jogja. Menurut Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) dari unggahan di akun Instagram @gejayanmemanggil, hingga Kamis pukul 22.30 WIB keberadaan belasan mahasiswa dan demonstran tidak diketahui. Dalam unggahan tersebut, ARB menyertakan informasi orang hilang dengan daftar 17 nama yang masih belum diketahui kabarnya sampai Kamis malam.
Makassar. Sebanyak 28 orang, diantaranya 14 mahasiswa, 2 pekerja, 6 pelajar dan anak dibawah umur tidak diketahui keberadaanya pasca aksi menolak UU Cipta Kerja berujung bentrok.
Koalisi Advokat Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar telah menerima aduan dari pihak keluarga atau kerabat. Sebanyak 28 orang, diantaranya 14 mahasiswa, 2 pekerja, 6 pelajar dan anak dibawah umur tidak diketahui keberadaanya.
Sementara data yang dihimpun KOBAR berdasarkan informasi, sebanyak 150 peserta aksi diduga ikut ditangkap.
"Bahkan bisa jadi lebih dari itu," kata Abdul Azis Dumpa, Advokat KOBAR kepada SuaraSulsel.id, Jumat (9/10/2020).
Jurnalis. Sebanyak 18 jurnalis tidak diketahui keberadaannya usai demo ricuh Tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), kata Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah. Selain itu, beberapa perangkat kerja milik jurnalis juga dirampas oleh oknum anggota polisi.
Ke-17 di antaranya merupakan jurnalis dari berbagai Pers Mahasiswa atau Persma. Sedangkan, satunya merupakan jurnalis media online Merahputih.com atas nama Ponco Sulaksono.
Jurnalis Suara.com, Peter Rotti pun turut menjadi korban. Memori kamera milik Peter dirampas oleh oknum anggota polisi lantaran merekam tindakan represif mereka saat memukuli peserta demostrasi di sekitar Halte Transjakarta Bank indonesia.
Bahkan, Peter sempat diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.
"HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin diambil polisi," imbuh Ahmad.