Fasum Rusak karena Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Wagub DKI: Kerugian Rp 65 M

Fasilitas yang dirusak mulai dari 25 halte Transjakarta, pos polisi, lampu lalu lintas, pot tanaman, dan lainnya.
Suara.com - Aksi demonstrasi berujung rusuh yang dilakukan penolak Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin mengakibatkan sejumlah fasilitas umum di Jakarta rusak.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan kerugian yang diderita Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencapai Rp 65 miliar.
Sejumlah fasilitas yang dirusak mulai dari 25 halte Transjakarta, pos polisi, lampu lalu lintas, pot tanaman, dan lainnya.
"Kerugian yang dihitung sementara Rp 65 miliar," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
Ia sendiri mengaku menyayangkan tindakan pengrusakan yang dilakukan massa aksi.
Menurutnya kegiatan penyampaian pendapat boleh saja tapi jangan mengganggu ketertiban umum.
"Kami menyayangkan ada aksi anarkis dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang telah melakukan perusakan tempat umum," kata Riza.
Ia sendiri mengaku bersama Gubernur Anies Baswedan sudah meninjau sejumlah tempat yang dirusak massa.
Riza memastikan fasilitas umum sudah kembali bisa digunakan meski ada gangguan pada layanan transportasi publik.
Baca Juga: Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
"Namun ada beberapa sedikit pengalihan rute, tapi tidak mengganggu transportasi umum di Jakarta," pungkasnya.