Farid menambahkan, suku Dayak Kinipan banyak yang diteror dan ditangkap aparat saat berusaha mempertahankan lahan dari ekspansi investasi kebun sawit.
Lebih mencengangkan lagi, Farid mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
"Di Halmahera (Maluku), seluruh pulau terancam rusak akibat investasi pertambangan nikel yang disokong Luhut Panjaitan," terang Farid.
Oleh sebab itulah, Omnibus Law menurut Farid akan memicu konflik dan kekerasan yang jauh lebih brutal dari sekadar halte yang dibakar.
Untuk diketahui, menurut data yang dilansir di laman resmi Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, kebakaran hutan di Kalimantan setiap tahun pasti terjadi.
Salah satu kebakaran hutan terluas terjadi di Kalimantan Tengah tahun 2015 yang mencapai 583.833,44 Ha, serta pada tahun 2019 mencapai 317.749,00 Ha.