Polisi Ciduk 1.192 Massa Penolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 13:05 WIB
Polisi Ciduk 1.192 Massa Penolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Ratusan pelajar diamankan di Halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO/JJU)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menciduk sebanyak 1.192 orang yang terindikasi mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Sebagain besar dari yang diamanakan masih berstatus pelajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa ribuan orang tersebut diamankan berdasar hasil razia selama dua hari yakni tanggal 7 dan 8 Oktober.

"Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan sebelum dilakukan demo ini memang kita melakukan razia," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Yusri mengemukakan bahwa dari ribuan yang diamankan ada beberapa orang yang diduga berasal dari kelompok Anarko.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK Jombang Ditangkapi Usai Lempari Batu DPRD

Polisi menganggap kelompok tersebut yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa hingga berujung bentrok.

"Kita ketahui berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI