Rakyat Demo Tolak UU Ciptaker, PGI: Jokowi Seharusnya Tak Menghindar

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 12:21 WIB
Rakyat Demo Tolak UU Ciptaker, PGI: Jokowi Seharusnya Tak Menghindar
Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah. Terbang dari Pangkalan TNI AU Adisutjipto menuju Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya / Foto : Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan membuka dialog dengan masyarakat yang menolak karena kondisi sudah tidak terkendali.

Humas PGI Philip Situmorang menilai pengesahan UU Cipta Kerja ini dilakukan disaat yang tidak tepat mengingat kondisi masih pandemi COVID-19 yang membuat gerak masyarakat terbatas sehingga tak bisa maksimal berpartisipasi mengawal.

"PGI meminta Presiden Jokowi untuk menahan pemberlakuan UU Cipta Kerja ini guna meneduhkan suasana kebangsaan yang memanas, serta membuka dialog kebangsaan dengan berbagai tokoh bangsa, maupun segmen-segmen masyarakat yang sungguh terimbas oleh implementasi UU Cipta Kerja," kata Philip kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Dalam hal ini PGI juga meminta para demonstran agar bisa menahan diri saat menyampaikan aspirasi untuk menghindari pecahnya kerusuhan yang merusak fasilitas umum.

Baca Juga: Gatot Kutuk Aparat Represif ke Pendemo: Makan dan Gaji Mereka dari Rakyat!

"PGI mendukung semua ekspresi demokrasi dalam penyampaian pandangan dan keberatan yang mendukung maupun menolak pemberlakukan UU Cipta Kerja ini. Kami percaya bahwa semua ekspresi ini dilandasi oleh sikap cinta pada negeri ini," jelasnya.

Philip menyebut PGI mengamati dan menyimpulkan bahwa proses pembahasan RUU Omnibus Law ini, hingga penetapannya menjadi Undang-undang Cipta Kerja, dilakukan dalam situasi yang tidak tepat, mengingat energi bangsa ini sementara terkuras untuk mengelola Pandemi Covid-19 beserta semua dampaknya.

"Berkembangnya gelombang protes hingga penolakan menjadi bukti bahwa terhadap produk undang-undang yang sangat sensitif bagi keberlangsungan hidup banyak orang ini, proses partisipatif tidak berlangsung baik selama perumusan dan penetapannya sehingga mencederai pemenuhan rasa keadilan bersama," pungkasnya.

"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," ujarnya.

Baca Juga: Gosong Dibakar Massa, Kondisi Pospol hingga Halte di Sudirman-Thamrin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI