Suara.com - Tindakan represif dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020), termasuk sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengutuk keras tindakan yang dilakukan apara kepolisian tersebut.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengatakan tugas aparat sejatinya ialah melayani, melindungi, mengayomi dan mengatur masyarakat apalagi ketika menggunakan haknya untuk berpendapat di muka publik.
Menurut Gatot, aparat keamanan seharusnya bukan melarang kegiatan rakyat.
Baca Juga: Khawatir Ada Demo Susulan, DPR dan Istana Masih Dijaga Ketat Aparat
"Karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (9/10/2020).
"Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya," tambahnya.
Di luar soal aparat, Gatot juga mengomentari soal aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Gatot menganggap gelombang demonstrasi itu bisa terjadi lantaran abainya DPR RI dan pemerintah terhadap aspirasi buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat di bidang agama seperti PBNU dan Muhammadiyah, serta pihak lainnya.
Kalau rakyat memilih untuk turun ke jalan guna meluapkan aspirasinya, menurut Gatot semestinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menghindarinya.
Baca Juga: Gosong Dibakar Massa, Kondisi Pospol hingga Halte di Sudirman-Thamrin
"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," ujarnya.