Nomor Hotline Korban dan Kehilangan Keluarga Usai Demo di DKI, Siap Bantu

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 07:31 WIB
Nomor Hotline Korban dan Kehilangan Keluarga Usai Demo di DKI, Siap Bantu
Elemen mahasiswa aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja longmarch di Jalan Salemba-Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum di Ibu Kota Jakarta sudah siap membantu demonstran yang menjadi korban kekerasan, penangkapan, maupun keluarga yang merasa kehilangan sanak saudara yang menjadi peserta unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Di antaranya, Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi yang merupakan gabungan YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, WALHI, JATAM, LBH Muhammadiyah, LBH Ansor, Amar Law Firm, KASBI, Paralegal Jalanan, Imparsial, ICJR, dan ELSAM

Layanan bantuan bisa menghubungi hotline  081882890066 dan 085775780410.

Sebelum membuat laporan, beberapa hal ini mesti diperhatikan. Ingat-ingat nama aparat yang menjadi pelaku untuk membantu tim hukum melakukan advokasi. Sebelum mendapatkan pendampingan hukum, jangan mau diinterogasi.  

Baca Juga: Mahfud Jawab Tuntutan Demo Soal Omnibus Law: Berantas Korupsi dan Pungli

Memiliki rekaman foto maupun video perlakuan aparat sangat dianjurkan. Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi tak hanya melayani pengaduan di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah dan informasi nomor teleponnya bisa dilihat di media sosial.

Bantuan hukum juga diberikan LBH Bang Japar. Bang Japar kepanjangannya Kebangkitan Jawara dan Pengacara. Organisasi ini diketuai senator Jakarta Fahira Idris.

Sejak gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menguat, LBH Bang Japar membuka crisis center. Melalui media sosial, Fahira mengatakan bagi yang merasa kehilangan keluarga dan membutuhkan bantuan hukum pasca unjuk rasa dipersilakan melapor dan tim hukum siap melakukan advokasi.

Sebelum membuat laporan, korban diimbau membawa dokumen atau bukti yang terkait dengan laporan.

Untuk mendapatkan bantuan LBH Bang Japar bisa menghubungi hotline  081882890066 dan 085775780410.

Baca Juga: Di Tengah #GakPercayaJokowi, Anies Dipuji Sebagai Pemimpin Sesungguhnya

LBH Bang Japar bermarkas di Jalan H. Sa’abun, Nomor 20, RT 10, RW 5, Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  Layanan advokasi mulai pukul 10.00 sampai dengan 19.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI