Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 05:09 WIB
Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
Polisi berpakaian lengkap dengan membawa tameng dan senjata gas air mata melakukan penyisiran terhadap demonstran yang masih berkerumum di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas polisi anti huru hara menembakkan gas air mata dan meriam air di Jakarta, Kamis (8/10/2020), sebagai usaha mencoba membubarkan demo memprotes UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, demo berlangsung di kota-kota besar dan kecil seluruh kepulauan Indonesia. Puluhan ribu pekerja mengambil bagian dalam aksi mogok nasional hari ketiga yang menentang undang-undang deregulasi.

Para pemimpin serikat pekerja mengecam Parlemen dan Presiden Joko Widodo karena menngesahkan undang-undang itu.

Di pusat Jakarta, pengunjuk rasa berkumpul selama pandemi dan mencoba berbaris ke istana presiden. Beberapa orang melemparkan batu ke arah polisi dan membakar pusat kota, pos polisi dan dua halte transit.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Serang Kantor Polsek Rappocini

Polisi mengatakan petugas telah menahan lebih dari 800 orang di Jakarta, sementara para pemimpin pemogokan nasional menjauhkan diri dari kekerasan dan mengatakan bahwa protes kota tidak terkait dengan aksi buruh.

Sebagaimana melansir laman New York Times, Jumat (9/10/2020), pemogokan sebagian besar berlangsung damai, meskipun pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di beberapa kota.

Aksi demo diadakan di lebih dari 60 lokasi, membentang dari Provinsi Aceh di barat hingga Provinsi Papua lebih dari 3.000 mil di timur. Diperkirakan sekitar satu juta orang ikut serta dalam pemogokan setiap hari, meskipun angka itu tidak dapat diverifikasi.

Banyak penentang deregulasi merasa dikhianati Presiden Jokowi, yang memenangkan masa jabatan kedua tahun lalu, dan mendesaknya untuk mengeluarkan peraturan yang membatalkan ketentuan hukum yang disebut paling merusak.

Pekerja mengatakan, sudut pandang mereka tidak dipertimbangkan selama musyawarah.

Baca Juga: Belum Puas, Buruh Ancam Demo Lagi Sampai Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI