"Jadi yang paling penting itu adalah kita sekarang harus bisa kasih tahu, kalau dia berdemonstrasi kemudian dia membuat berkumpul, kemudian tidak menjaga sosial distancingnya, jaga jarak dan lain-lain sebagainya kan tidak tidak mustahil ada yang OTG di situ, kemudian dia membangun claster baru," katanya.
UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Ngabalin: Jika Keberatan Judicial Review
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 05:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
04 Maret 2025 | 09:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI