Respons Beredarnya Isi UU Ciptaker, Mahfud: Ada Beberapa yang Hoaks

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 01:22 WIB
Respons Beredarnya Isi UU Ciptaker, Mahfud: Ada Beberapa yang Hoaks
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya berita bohong atau hoaks terkait isi dari Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang beredar di tengah masyarakat.

Ia justru heran dengan kabar yang beredar terbalik dengan yang tertuang dalam UU Ciptaker.

UU Ciptaker disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020. Informasi dari pasal per pasal UU Ciptaker beredar di tengah masyarakat dan mendapatkan penolakan karena dianggap merugikan terutama bagi kaum buruh serta lingkungan hidup.

"Ada beberapa hoaks," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Belasan Jurnalis Dilaporkan Hilang saat Liput Demo Ricuh di Jakarta

Mahfud mencontohkan semisal soal pasal yang mengatur pesangon pekerja. Kabar yang beredar pesangon bakal ditiadakan.

"Itu tidak benar, pesangon ada," ujarnya.

Kemudian Mahfud juga meluruskan kalau cuti haid, cuti kehamilan dan sebagainya pun masih ada di dalam UU Ciptaker.

Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut adanya kabar hoaks soal rentannya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kalau UU Ciptaker berlaku.

Ia mengatakan UU Ciptaker justu bakal mensejahterahkan masyarakat melalui pengadaan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Belum Puas, Buruh Ancam Demo Lagi Sampai Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan

Melihat kondisi unjuk rasa menolak UU Ciptaker yang berujung kepada kerusuhan, Mahfud pun menyatakan kalau regulasi itu dibuat untuk memenuhi keluhan dari masyarakat terkait lambannya pemerintah dalam menangani proses perizinan berusaha. Hal itu disebabkan peraturan yang sudah tersedia sebelumnya tumpang tindih.

"Oleh sebab itu lalu dibuat undang-undang yang sudah dibahas lama. Di DPR itu semua sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali," ujarnya.

"Tepatnya tidak ada ada satu pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI