Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku Anarkis saat Aksi UU Ciptaker

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 00:05 WIB
Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku Anarkis saat Aksi UU Ciptaker
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, Kamis (8/10/2020).

Selain bentrok dengan aparat keamanan, aksi unjuk rasa (Unras) UU Ciptaker itu juga merembet pada perusakan hingga pembakaran fasilitas umum seperti yang terjadi di Jakarta.

Tercatat, selain pos polisi, beberapa Halte TransJakarta juga dibakar diduga oleh massa aksi Unras UU Ciptaker tersebut.

Halte TransJakarta Sarinah dibakar. (Suara.com/Fakhri)
Halte TransJakarta Sarinah dibakar. (Suara.com/Fakhri)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan tindakan tersebut sudah masuk ke dalam kategori kriminal.

Baca Juga: Mahfud: Pemerintah Bakal Seret Dalang Kericuhan UU Ciptaker ke Jalur Hukum

Karena itu, pemerintah bakal bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku anarkis yang beraksi pada peristiwa tersebut.

"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

"Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," tambahnya.

Mahfud menuturkan tindakan merusak fasilitas umum serta melakukan penyerangan secara fisik terhadap aparat dan warga merupakan tindakan yang sensitif.

Hal tersebut dikarenakan saat ini masih adanya pandemi Covid-19 dan kondisi perekonomian yang sedang sulit.

Baca Juga: Sekat Perbatasan Timur Jakarta, Aparat Waspada Provokator Demo UU Ciptaker

Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]

Sikap tegas dari pemerintah itu juga dibuktikan dengan niatannya untuk menangkap aktor atau dalang di balik kericuhan unjuk rasa UU Ciptaker.

"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI