Halte Rusak usai Demo UU Ciptaker, Publik Diminta Waspada Pengalihan Isu

Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:30 WIB
Halte Rusak usai Demo UU Ciptaker, Publik Diminta Waspada Pengalihan Isu
Halte TransJakarta Sarinah dibakar. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah fasilitas publik di DKI Jakarta mengalami kerusakan pasca aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kerusakan fasilitas publik tersebut dikhawatirkan menjadi bahan fitnah hingga pengalihan isu.

Bentrok antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dengan pihak kepolisian di kawasan DKI Jakarta pada Kamis (8/10/2020) mengakibatkan sejumlah fasilitas publik rusak.

Beberapa fasilitas publik yang mengalami kerusakan mulai dari halte TransJakarta, pos polisi, sepeda gratis hingga stasiun MRT.

Bahkan, gedung Kementerian ESDM juga ikut mengalami kerusakan imbas demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Kerusakan di sejumlah fasilitas publik tersebut dikhawatirkan akan menjadi bahan untuk pengalihan isu.

Kekhawatiran tersebut diutarakan oleh seorang warganet dengan akun @fifachazali.

Komentar warganet soal fasilitas rusak pasca demo tolak Cipta Kerja (Twitter)
Komentar warganet soal fasilitas rusak pasca demo tolak Cipta Kerja (Twitter)

Ia mengaku lebih murka saat melihat mahasiswa dipukuli aparat berwajib dibandingkan melihat fasilitas publik rusak.

"Marah-marah kok fasilitas dibakar. Gue mah lebih marah lihat kepala mahasiswa dipentungin," ujar @fifachazali.

Tak hanya itu, Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies (RCUS) Elisa Sutanudjaja juga menyampaikan kekhawatiran serupa.

Baca Juga: Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi

Melalui akun Twitter miliknya @elisa_jkt, Elisa menyoroti banyaknya fasilitas umum di DKI Jakarta yang rusak usai demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI