Demo Ricuh Omnibus Law, Ekskavator MRT di Sarinah Dibakar Massa

Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:22 WIB
Demo Ricuh Omnibus Law, Ekskavator MRT di Sarinah Dibakar Massa
Satu alat berat mini eskavator proyek MRT Jakarta Fase 2 dibakar massa selesai bentrok antara demonstran dengan polisi terkait disahkannya UU Cipta Kerja, kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA/HO-MRT Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja membakar alat berat dan pagar proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase 2 di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terkena dampak di antaranya satu mini excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Saat ini, kata Kamaluddin, api yang menghanguskan dua alat berat itu sudah berhasil dipadamkan pihak petugas pemadam kebakaran dibantu pihak kepolisian, namun sisa alat itu belum sempat dievakusi.

"Kejadian kebakaran mini eskavator tersebut sudah dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI. Menunggu proses dievakuasi," tuturnya.

Baca Juga: Tertangkap! Massa Penolak Omnibus Law Dijejerkan di Gedung Parkir Polda

Karena keadaan tidak kondusif, MRT Jakarta akhirnya memutuskan untuk memberlakukan operasionalnya hanya dari Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M.

Hal itu karena situasi di area stasiun bawah tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin tidak kondusif dan sukar diprediksi.

"Dengan mempertimbangkan situasi keamanan terkini, MRT Jakarta saat ini hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M BCA sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut," kata Kamaluddin dalam pesan singkatnya di Jakarta.

Dengan demikian, Stasiun Bundaran HI, Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Setiabudi Astra, Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Istora Mandiri, Stasiun Senayan dan ASEAN untuk sementara ditutup.

"Headway atau selang antar keberangkatan kereta tetap setiap 10 menit," ujar Kamaluddin.

Baca Juga: Said Iqbal KSPI Tantang Menko Airlangga: Buktikan Saja Siapa Sponsor Demo

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin pekan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI