Tertangkap! Massa Penolak Omnibus Law Dijejerkan di Gedung Parkir Polda

Mereka dikumpulkan dan diminta berjejer duduk di lantai di tempat parkir tersebut.
Suara.com - Aparat kepolisian mengamankan ribuan orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Terlihat di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, ratusan orang yang tertangkap saat aksi unjuk rasa berlangsung berada di sana.

Pantauan Suara.com di lokasi pukul 19.50 WIB, massa yang tertangkap ditempatkan di lantai satu dan dua parkiran Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
Tampak orang-orang yang masih berusia remaja itu diminta untuk berjongkok saat masuk.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
Mereka dikumpulkan dan diminta berjejer duduk di lantai di tempat parkir tersebut.

Nyaris Seribu Ditangkap
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah mengamankan hampir ribuan orang. Dia menyebut jika mereka yang diamankan adalah oknum anarko.
"Sudah hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh itu," kata Yusri kepada wartawan.
Yusri melanjutkan, pihaknya akan menelusuri video-video yang memperlihatkan terkait rusaknya fasilitas publik. Hal itu dikakukan guna mencari sosok yang diduga sebagai perusuh.
Baca Juga: Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
"Kami akan selidiki semuanya, kami akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh, ada beberapa fasilitas," kata Yusri kepada wartawan.