Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan memberikan ultimatum kepada aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif terhadap sejumlah elemen masyarakat yang menggelar aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Apabila terbukti ada aparat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi, Hinca mengklaim tidak segan mempanjang urusan tersebut kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
Hal tersebut disampaikan Hinca melalui akun Twitter @hincapandjaitan pada Kamis (8/10/2020).
"Setiap aparat kepolisian yang didapati memukul, menendang dan melakukan kekerasan lainnya terhadap peserta aksi dan terekam dalam video, saya pastikan akan bawa hal ini secara serius kepada Kapolri dan meminta penjelasannya," kata Hinca dalam akun," kata Hinca dikutip Suara.com.
Baca Juga: Rusak Fasilitas, Hampir Seribu Orang Ditangkap Polda Dicap Kelompok Anarko
Peringatan kepada aparat disampaikan Hinca agar kejadian unjuk rasa tahun lalu yang mengakibatkan korban jiwa tidak terulang.
"Jangan sampai ada korban tewas seperti aksi lalu!!!" seru Hinca.