Peraturan tersebut juga berlaku untuk warga negara Korea yang pulang dari luar negeri. Mereka diwajibkan menjalani masa karantina di fasilitas yang ditentukan oleh pemerintah.
Pada Rabu (7/10/2020), Korea Selatan melaporkan tiga digit kasus COVID-19 untuk pertama kalinya dalam enam hari, yakni 144 kasus, sebagaimana dilaporkan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel.
Di antara mereka adalah 94 kasus penularan lokal dan 20 kasus impor, sehingga jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di negara itu menjadi 24.353, termasuk 425 kematian, sejak 3 Januari 2020.