Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan

Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:11 WIB
Gali Lubang, WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Covid-19 Korea Selatan
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/Alexey_Hulsov)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pelaut asal Indonesia melarikan diri dari fasilitas karantina di Korea Selatan. Dia kabur dengan cara menggali lubang di bawah tembok ruang karantina.

Menyadur Newsweek, Kamis (8/10/2020), kisah pelarian WNI yang tidak disebutkan namanya itu tak bertahan lama.

Kantor berita milik pemerintah Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa pelaut asal Indonesia itu kabur pada Minggu (4/10/2020) malam dan tertangkap tiga hari kemudian.

Sebelum kabur, pelaut yang tidak disebutkan namanya itu tinggal satu hari lagi dari menyelesaikan dua minggu karantina wajib ketika dia melarikan diri.

Baca Juga: Napi Gali Lubang: Cina Itu Wamil, Semua TKA dari Sana Pasti Terlatih

Otoritas keamanan Korea Selatan mengangkapnya pada Rabu (7/10/2020), 70 mil dari ibu kota di Cheongju.

WNI itu diduga kabur agar bisa tetap berada di Korea Selatan kendati ilegal. Namun, laporan Yonhap tidak mengatakan apakah pelaut itu didakwa atas pelanggaran terkait.

Son Yong-rae, juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan mengatakan saat menjalani tes Covid-19, WNI itu negatif terinfeksi virus Corona.

"Orang tersebut telah dites negatif untuk virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata Son Yong-rae.

Korea Selatan telah menerapkan protokol kesehatan terbaru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cara Pindah Kewarganegaraan Lengkap dengan Syarat Dokumen yang Diperlukan

Pelancong yang datang ke Korsel harus menjalani karantina 14 hari terlepas dari memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Peraturan tersebut juga berlaku untuk warga negara Korea yang pulang dari luar negeri. Mereka diwajibkan menjalani masa karantina di fasilitas yang ditentukan oleh pemerintah.

Pada Rabu (7/10/2020), Korea Selatan melaporkan tiga digit kasus COVID-19 untuk pertama kalinya dalam enam hari, yakni 144 kasus, sebagaimana dilaporkan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel.

Di antara mereka adalah 94 kasus penularan lokal dan 20 kasus impor, sehingga jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di negara itu menjadi 24.353, termasuk 425 kematian, sejak 3 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI