Pesan Istana ke Mahasiswa dan Pelajar yang Demo: Pulang, Belajar di Rumah

Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:42 WIB
Pesan Istana ke Mahasiswa dan Pelajar yang Demo: Pulang, Belajar di Rumah
Ali Ngabalin (Foto:Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengimbau kepada para demonstran yang menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja dalam hal ini pelajar dan mahasiswa untuk kembali ke rumah masing-masing.

Ia meminta para pelajar dan mahasiswa untuk berkonsentrasi dan mempersiapkan diri dengan fenomena bonus demokrasi pada tahun 2030 mendatang. 

Bonus demografi sendiri adalah perubahan struktur umur penduduk karena penurunan kelahiran terus menerus.

"Imbauan yang bisa kami sampaikan itu adalah kembalilah, kembalilah ke rumah, kemudian dia konsentrasi untuk harus belajar, dia harus bisa mempersiapkan diri dengan bonus demografi kita yang tidak lama lagi akan datang, tidak lama di 2030. Saya kira ini menjadi penting," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Usai UU Ciptaker Disahkan, DPR Kosong Melompong saat Didemo Rakyat

Ngabalin menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan para demonstran dari pelajar dan mahasiswa dengan membakar fasilitas dan sarana umum. Pasalnya fasilitas dan sarana umum dibangun dari uang rakyat untuk kepentingan rakyat.

 "Apa-apa yang dibangun, itu (Pos Polisi) di bangun dengan uang rakyat loh, kasihan loh. Semua fasilitas sarana dan prasarana yang dibangun untuk kepentingan publik itu dipakai dengan uang rakyat, dipakai dengan pajak-pajak yang diambil dari rakyat," kata Ngabalin.

Dia menilai pembakaran Pos Polisi di kawasan Patung Kuda juga bentuk penghianatan terhadap rakyat.

"Jadi kalau dia (massa aksi) rusakin, itu merugikan kepentingan publik dan yang kedua adalah melakukan perusakan terhadap, jangan kita melakukan penghianatan terhadap rakyat ini," kata dia.

Ketua PP BAKOMUBIN (Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Se Indonesia) itu juga mengingatkan para pelajar dan mahasiswa yang berdemonstrasi juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Covid-19.  Sebab, pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan obat dan vaksin Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Coba Ngumpet ke Kantor Lemhanas, Pendemo di Patung Kuda Diusir TNI

"Harus bisa membawa diri dalam suasana yang tetap bahagia, jaga jarak mencuci tangan dan lain-lain sebagainya, karena tidak boleh menganggap remeh ini penyebaran covid-19. Pemerintah sedang punya konsentrasi luar biasa dalam upaya menemukan obat dan vaksin, memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, tidak ada lagi himbauan lain," tutur dia.

Ngabalin pun menegaskan RUU Cipta Kerja sudah ditetapkan menjadi Undang-undang pada Senin (8/10/2020). Sehingga jika ada yang keberatan bisa menggunakan jalur konstitusi.

"Bahwa RUU ini ditetapkan menjadi satu keputusan menjadi satu undang-undang, saya kira kita harus menggunakan jalur-jalur konstitusi yang benar," katanya

Sebelumnya, pos polisi di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dibakar saat pendemo tolak Omnibus Law dari gabungan mahasiswa dan pelajar bentrok dengan aparat polisi.

Massa melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah aparat untuk membalas tembakan gas air mata.

Kawasan perkantoran dan pemerintahan alias ring 1 ini pun masih dalam kondisi mencekam. Para pendemo masih melakukan perlawanan meski sempat dipukul mundur aparat.

Massa gabungan antara mahasiswa dan pelajar sempat memanas ketika mencoba mendekati barikade kawat berduri yang dipasang polisi. Namun, sejumlah massa aksi dari mahasiswa coba menenangkan hingga situasi kembali dingin.

"Mundur kawan-kawan mundur, satu komando," teriak salah satu peserta aksi dari mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI