Suara.com - Jepang berencana cabut larangan perjalanan ke luar negeri bagi warganya ke 12 negara, namun Indonesia belum termasuk.
Menyadur Channel News Asia, surat kabar Yomiuri melaporkan pada Kamis (8/10), Jepang akan mengizinkan warganya bepergian ke 12 negara termasuk China mulai bulan depan.
Ke 12 negara tersebut diantaranya Taiwan, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Vietnam dan Malaysia, menurut laporan surat kabar Yomiuri. Namun, belum ada Indonesia di daftar tersebut.
Pemerintah Jepang, yang saat ini melarang perjalanan ke 159 negara, tetap akan merekomendasikan agar warganya terus menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan yang tidak perlu dan tidak mendesak.
Baca Juga: Sambut Kiprah 50 Tahun, Suzuki Siap Lancarkan Strategi Khusus
Jepang sedang berusaha mendapatkan 521 juta dosis dari lima vaksin Covid-19 yang berbeda pada tahun 2021.
Negeri Sakura ini juga akan mengurangi persyaratan karantina mandiri selama dua minggu untuk beberapa turis dengan tujuan bisnis, menurut laporan Nikkei melaporkan pada hari Rabu.
Aturan baru tersebut juga berlaku untuk orang Jepang yang kembali dari luar negeri dan pemegang visa jangka panjang, namun tergantung pada hasil tes saat datang di bandara.
Para turis dan warga yang baru datang harus menyerahkan rencana perjalanan dan hasil tes negatif pada saat pertama kali mendarat di bandara.
Orang-orang yang baru masuk ke Jepang juga tidak akan diizinkan untuk menggunakan transportasi umum selama beberapa hari.
Baca Juga: Rahasia Langsing Orang Jepang, Tiru Yuk!
Sebelumnya, Jepang telah melonggarkan pembatasan perjalanan dua arah dengan negara-negara seperti Korea Selatan dan Vietnam, sementara untuk warga dengan visa jangka panjang akan diizinkan masuk mulai Oktober, dari negara mana pun.