Suara.com - Demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja masih berlanjut di sejumlah kota, seperti Jakarta dan Yogyakarta, hingga hari ini, Kamis (8/10/2020).
Demo membesar berawal dari pemerintah bersama DPR sepakat mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), padahal di dalamnya banyak hal yang dinilai merugikan masyarakat berekonomi lemah, terutama buruh.
Penjelasan pemerintah bahwa UU Cipta Kerja tersebut untuk melindungi, di antaranya usaha mikro kecil menengah dan menyerap banyak tenaga kerja, tidak dipercaya lagi.
Dukungan terhadap demonstrasi untuk meminta pemerintah mencabut kembali UU Cipta Kerja disampaikan oleh berbagai kalangan.
Baca Juga: Polisi Sebut Tak Ada Demo di Bali, Kenapa Buruh di Sana Tak Turun ke Jalan?
Di tengah demonstrasi yang berlangsung di sejumlah tempat, hari ini, artis Nikita Mirzani mengunggah tautan video bersejarah yaitu peristiwa demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di gedung DPR pada tahun 1998.
Video yang ditautkan Nikita ke Instagram @nikitamirzanimawardi_17 memuat narasi: "apakah masa ini akan terulang lagi??? Nafas reformasi 1998 akankah berakhir tahun ini???"
Nikita melengkapi tautan tersebut dengan menuliskan kata-kata penyemangat. "DPR RI. Selamat berjuang teman-teman," kata Nikita. Dia menambahkan emotikon bunga pada kalimat yang ditulisnya.
Banyak netizen yang merespon postingan Nikita. Beberapa di antaranya memintanya jangan memprovokasi. "Please nyai, tolong jangan provokatif, beda kasus menurut saya, saya juga buruh," kata netizen.
Sebagian netizen menjadikan pernyataan Nikita sebagai bahan candaan. "Nikita Mirzani Mawardi ketua umum DPR 2025," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa dan Kapolres Banjarmasin Salat di Tengah Demo di Depan DPRD
Tak sedikit pula warganet yang merespon positif konten yang diposting Nikita dengan harapan unjuk rasa yang sekarang sedang berlangsung berjalan dengan lancar. "Kita doakan saja biar pada selamat dan tidak ada korban untuk teman-teman kita yang lagi berjuang," kata netizen.
Kecil kemungkinan Jokowi cabut UU Cipta Kerja
Desakan agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menggema berbarengan dengan demonstrasi di berbagai tempat untuk menolak UU yang baru disahkan DPR.
Tetapi menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim kecil kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu jika mengingat kembali omnibus law merupakan salah satu program prioritas Jokowi ketika dilantik menjadi presiden periode kedua.
"Saya pikir, there is no way Presiden Jokowi akan membatalkan UU Cipta Kerja. Omnibus law adalah program utama Jokowi pada periode kedua pemerintahannya. Melanjutkan reformasi birokrasi dengan memangkas regulasi-regulasi yang menghambat investasi dan berkembangnya iklim usaha," kata Rustam.
Menurut Rustam akan menjadi sia-sia belaka semua proses penyusunan UU Cipta Kerja yang telah dilalui bila pada akhirnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu karena desakan publik.
Menurut Rustam jalur yang bisa ditempuh bagi kalangan yang kontra UU Cipta Kerja adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Untuk apa juga Presiden Jokowi minta menteri-menterinya menyusun suatu RUU lebih 1.000 halaman, hanya untuk dibatalkan karena tekanan mahasiswa dan kaum buruh? Tentu ada jalan yang bisa ditempuh membatalkan sebagian atau seluruhnya(?), yakni melalui Mahkamah Konstitusi," kata Rustam.
Rustam mengatakan sekali ada Perppu, tuntutan-tuntutan lain akan bermunculan.
"Masa karena pandemi corona Presiden diminta menunda agenda-agenda politiknya. Padahal ada pandemi corona, tapi kelompok-kelompok oposisi tidak menunda agenda-agenda politik mereka," Rustam menambahkan.
Menurut dia justru sekaranglah waktunya bagi Presiden Jokowi mem-push agenda-agenda legislasi karena dukungan DPR masih kuat. "Misalnya RUU PKS dan RUU BPIP," kata Rustam.