Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut masuk dalam tim pembuat Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, Anies dikatakan tak pernah datang dalam rapat pembahasannya.
Hal itu diungkapkan oleh akun media sosial twitter milik pengamat politik Syahganda, @Syahganda. Ia menyebut info ini didapatkan langsung dari Anies yang memberitahunya.
Anies tergabung karena menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
"Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71," ujar Syahganda dalam cuitannya, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Umpatan Khas Surabaya Menggema di Depan Gedung Grahadi Surabaya
Namun, Anies tidak pernah diundang rapat pembahasan UU kontroversial itu hingga akhirnya pada Senin (5/10/2020) disahkan oleh DPR RI.
"Tapi tidak pernah diundang," katanya.
Tak hanya tak diundang, Anies pun disebutnya tak pernah menghadiri rapat pembahasan aturan itu saat masih menjadi rancangan. Karena itu ia memuji mantan Mendikbud tersebut.
"Dan tidak pernah datang, Bravo Anies Baswedan!," pungkasnya.
Diketahui, rencananya hari ini sejumlah elemen masyarakat seperti mahasiswa hingga para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik. Lokasi yang diperkirakan menjadi pusatnya adalah istana negara dan gedung DPR.
Baca Juga: Gelombang Demonstrasi di Jakarta, Sejumlah Rute TransJakarta Dialihkan
Namun aksi sudah terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Massa dari berbagai tempat itu menyatakan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru diparipurnakan DPR RI.