Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia membantah tudingan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menyebut gelombang aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disponsori pihak tertentu.
Ketua YLBHI Asfinawati menilai justru Omnibus Law UU Cipta Kerja lah yang disponsorinya sebagai pengusaha.
"(Airlangga) itu mengada-ada, dia punya konflik kepentingan dengan Omnibus Law karena dia pengusaha," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Asfinawati menegaskan aksi penolakan UU kontroversial ini murni dilakukan oleh kaum pekerja buruh, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga mahasiswa tanpa ditunggangi kepentingan politik dan tanpa disponsori pihak manapun.
Baca Juga: Merangsek ke Istana, Aksi Mahasiswa-Pelajar Memanas di Kawasan Patung Kuda
"Yang dilakukan Airlangga ini namanya fitnah dan hoaks," tegasnya.
Menko Airlangga Hartarto sebelumnya menuding banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena di sponsori oleh seseorang.
Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara sebuah televisi, Kamis (8/10).
Airlangga mengklaim bahwa UU sapu jagat ini didukung oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan buruh.
Baca Juga: Aksi Protes UU Ciptaker Meledak, Muhammadiyah Sentil Pemerintah
"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.