Suara.com - Aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja juga terjadi di kawasan Kodamar, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) siang. Hal ini berdampak pada layanan bus TransJakarta yang biasa melintas di lokasi itu.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, mengatakan pihaknya melakukan modifikasi rute Transjakarta khusus hari ini. Pihaknya melakukan pengalihan rute di koridor 10 Tanjung Priok - PGC 2.
"Sehubungan adanya kegiatan aksi masa di Kawasan Kodamar, Jakarta Utara siang ini maka Transjakarta di Koriodor 10 (Tanjung Priok - PGC 2) mengalami modifikasj berupa pengalihan rute," ujar Nadia kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Nadia mengatakan, untuk sementara armada bus tidak melewati halte Cempaka Mas 2 dan halte Cempaka Putih.
Baca Juga: BEM Nusantara di Simpang Tiga UIN: Pemerintah Harusnya Selesaikan Pandemi!
"Rute akan beroperasi normal kembali jika kondisi sudah memungkinkan untuk dilalui armada bus," pungkasnya.
Hari ini sejumlah elemen masyarakat seperti mahasiswa hingga para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik. Lokasi yang diperkirakan menjadi pusatnya adalah istana negara dan gedung DPR.
Namun aksi sudah terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Massa dari berbagai tempat itu menyatakan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru diparipurnakan DPR RI.