Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal ini menyusul banyaknya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah yang menolak UU Ciptaker yang sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020), hari ini.
"Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya Pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat," ujar Mu'ti dalam keterangannya.
Menurut Mu'ti pemerintah seharusnya melakukan dialog dengan elemen masyarakat terutama dengan yang berkeberatan dengan Omibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Demo ke DPR, Buruh Bawa Penggalan Doa Rasulullah untuk Pejabat
"Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata," ucap dia.
Mu'ti menegaskan PP Muhammadiyah masih akan mempelajari UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Muhammadiyah masih akan mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh Pemerintah," tutur Mu'ti.
Pihaknya akan melakukan Judicial Review jika ditemukan pasal-pasal yang bertentangan dengan UU 1945.
"Judicial Review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang. Muhammadiyah masih wait and see," katanya.
Baca Juga: Bekuk Puluhan Remaja Telanjang Dada di DPR, Polisi Larang Jurnalis Meliput