Apa itu Mosi Tidak Percaya? Simak Penjelasannya Berikut

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 12:24 WIB
Apa itu Mosi Tidak Percaya? Simak Penjelasannya Berikut
Mosi Tidak Percaya (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mosi Tidak Percaya menjadi viral usai Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan baru-baru ini. Lantas apa itu mosi tidak percaya? Bagaimana sejarah dan arti mosi tidak percaya? Simak penjelasannya berikut ini.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja mendapatkan protes keras dan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk serikat buruh, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

Salah satu bentuk penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law ini terlihat dari munculnya tagar #MosiTidakPercaya di media sosial. Walaupun cukup sering didengar dan digunakan, istilah mosi tidak percaya sendiri memiliki makna yang cukup kompleks.

Dalam artikel kali ini, Suara.com akan membahas mengenai apa itu mosi tidak percaya, namun sebelumnya simak sejarah mosi tidak percaya berikut ini.

Sejarah Mosi Tidak Percaya

Istilah mosi tidak percaya atau yang dalam bahasa Inggris disebut motion of no confidence awalnya digunakan oleh negara dengan sistem pemerintahan parlementer, seperti Australia dan Inggris. Konsep mosi tidak percaya bahkan telah ditemukan sejak tahun 1780an, tepatnya setelah kekalahan pasukan Britania dalam Pertempuran Yorktown.

Di Indonesia, mosi tidak pecaya pernah beberapa kali digunakan. Misalnya saja pada masa demokrasi liberal di tahun 1951. Saat itu, Perdana Menteri Natsir pernah dijatuhi mosi tanda tidak percaya oleh beberapa kalangan. Dua tahun setelahnya, giliran kabinet Wilopo yang mendapatkan mosi serupa.

Apa itu Mosi tidak Percaya?

Istilah mosi tidak percaya pada dasarnya tidak akan cukup jika diartikan secara harfiah. Namun, jika merujuk pada KBBI, kata ‘mosi’ diartikan sebagai keputusan rapat, misal parlemen, yang menyatakan pendapat atau keinginan para anggota rapat.

Baca Juga: Ancam Mogok Nasional 3 Hari, Menaker ke Buruh: Ayo Baca Lagi RUU Ciptaker

Sementara itu, mosi tidak percaya diartikan dalam KBBI sebagai pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI